ecoutez !
PERBEDAAN KBK, KTSP, DAN KURIKULUM 2013
PERBEDAAN ANTARA KBK, KTSP, DAN KURIKULUM 2013
Pengertian
Kurikulum secara umum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan
kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
(BSNP,2006: 1).
Ø Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat
rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai
oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemeberdayaan sumber daya
pendidikan( Depdiknas 2002). KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara
materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994,
perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid
dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan
dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para
murid hanya belajar pada isi materi
pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004
ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan
IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar
siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai
fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk
semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan
setiap kegiatan siswa ada nilainya.
Ø Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan di Indonesia.
KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) danStandar
Kompetensi Lulusan (SKL)
untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan
Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Secara umum
tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.
Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
1.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian
dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan kurikulum, mengelola, dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputuasan bersama;
3.
Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan
pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu
sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,
dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah
ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan
kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan
silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi merupakan pedoman untuk
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
·
kerangka dasar dan struktur
kurikulum,
·
beban belajar,
- kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
- kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman
penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL
meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati. Pemberlakuan KTSP, sebagaimana
yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah
memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan
KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari
Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain
melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu
para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah
dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat,
situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Ø Kurikulum 2013
Sedangkan kurikulum
terbaru saat ini yang digunakan di Indonesia yaitu Kurikulum Tahun 2013, di
mana kurikulum ini lebih
mirip dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Model
kurikulum berbasis kompetensi ini ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa
sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang
dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Walaupun
hampir mirip dengan model Kurikulum Berbasis Kompetensi, akan tetapi masih ada
juga perbedaan-perbedaannya. Kurikulum dikembangkan
dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi
dan kemampuan yang mereka miliki.
Di dalam kurikulum ini memandang bahwa setiap peserta didik itu memiliki
potensinya masing-masing yang perlu digali dan dikembangkan, sehingga kelak
potensinya tersebut dapat bermanfaat di dalam kehidupan si peserta didik
nantinya dalam bermasyarakat. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip
bahwa setiap peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar,
sehingga dapat dikatakan bahwa guru hanya sebagai fasilitator saja. Peran
peserta didik di dalam kegiatan pembelajaran itu lebih diutamakan, sehingga
potensi-potensi yang ada di dalam diri peserta didik menjadi lebih tersalurkan
dan dapat berkembang. Penyelenggaraan
pendidikan seperti yang disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses
berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di
masa depan.
Perbedaan antara KBK, KTSP dan kurikulum 2013
KBK 2004:
ü
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
ü
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi
Lulusan Mata Pelajaran
ü
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan,
dan pembentuk Pengetahuan
ü
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
ü
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata
pelajaran terpisah
ü
Pengembangan kurikulum sampai pada silabus
ü
Tematik Kelas I dan II (mengacu mapel)
KTSP 2006:
ü
Pada KTSP, sekolah diberikan keleluasaan untuk mendelegasikan
seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan potensi lokal, KTSP tetap
menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan lagi dalam operasional dan
implementasinya di sekolah.
ü
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
ü
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran
ü
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan,
dan pembentuk Pengetahuan
ü
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
ü
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata
pelajaran terpisah
ü Pengembangan kurikulum sampai pada komptensi dasar
ü Tematik Kelas I-III (mengacu mapel)
Kurikulum 2013:
v Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan
masyarakat
v Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi
Lulusan
v Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap
pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan
v Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin
dicapai
v Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti
(tiap kelas)
v Pengembangan kurikulum sampai pada buku teks dan
buku pedoman guru
v Tematik integratif Kelas I-VI (mengacu kompetensi)
Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004
dan 2006
ASPEK
|
KURIKULUM
2004
|
KURIKULUM
2006
|
1.
Landasan Hukum
|
|
|
2.
Implementasi /
Pelaksanaan
Kurikulum
|
|
|
3.
Ideologi Pendidik-
an yang Dianut
|
|
|
4. Sifat
(1)
|
|
|
5. Sifat
(2)
|
|
|
6.
Pendekatan
|
|
|
7.
Struktur
|
|
|
8. Beban
Belajar
|
|
|
9.
Pengembangan
Kurikulum lebih
Lanjut
|
|
|
10.
Prinsip
Pengembangan
Kurikulum
|
|
|
11. Prinsip
Pelaksanaan
Kurikulum
|
Tidak
terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum
|
3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan
perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan
pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan,
dan moral.
5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan
multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan
lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya
serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh
bahan kajian secara optimal.
7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan,
dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
|
12.
Pedoman
Pelaksanaan
Kurikulum
|
|
Tidak
terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2
|
14.54 | | 36 Comments
Langganan:
Postingan (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.